Categories: Kapuas Hulu

Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Sosialisasi Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan

KalbarOnline, Putussibau – Sat Lantas Polres Kapuas Hulu jajaran Polda Kalbar mengeluarkan imbauan larangan terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Imbauan larangan tersebut dilakukan salah satunya dengan cara memasang banner di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di simpang empat Masjid Darussalam, Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Rabu (10/8/2022).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Lantas, IPTU Dony mengatakan, bahwa penggunaan sepeda listrik hanya boleh digunakannya di kawasan komplek perumahan atau kawasan tertentu saja.

“Yang paling penting pengendara sepeda listrik tidak boleh di jalan raya. Harusnya di jalan-jalan tertentu, seperti sekitaran rumah atau komplek ataupun kawasan tertentu,” jelas IPTU Dony.

“Penggunaan sepeda listrik sudah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020, Tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik,” terang IPTU Dony lagi.

Dengan demikian, IPTU Dony berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. 

“Nantinya kami dari Sat Lantas akan melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan sepeda listrik ke sekolah-sekolah dan juga ke orang tua. Karena kami peduli pada keselamatan masyarakat Kota Putussibau yang kami cintai, makanya kami berani mengambil langkah cepat, sebelum kita bersama menyesal, manakala anak-anak kita menjadi korban sia-sia di jalan raya,” tuntas Kasat Lantas.

Penulis : Tommy / Ishaq

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

12 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

12 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

12 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

15 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

15 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

16 hours ago