Categories: HeadlinesPontianak

Ungkap Kasus PETI dan Penyelewengan Solar, Polda Kalbar Amankan 100 Tersangka

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat menggelar jumpa pers terkait keberhasilannya mengungkap 23 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 tempat kejadian perkara, pada Senin 8 Agustus 2022.

Dalam pengungkapan kasus PETI kali ini, Polda Kalbar telah menetapkan sebanyak 75 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti emas seberat 68,9 Kg.

Tidak hanya itu, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengungkap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 9 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus PETI di 10 TKP ini dilakukan sejak Januari hingga Juli 2022. Dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp 470 Juta serta 11 unit alat berat (excavator).

“Dari 23 kasus, 75 tersangka terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah hingga pemodal,” ujarnya.

Adapun modus operandi (cara) yang digunakan pelaku penambangan yakni dengan–mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa excavator.

“Hasil penambangan lempengan emas kemudian dibawa ke pengepul dan didistribusikan ke pengolah yang ada di Pontianak maupun di kota lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait pengungkapan penyelewengan BBM solar subsidi dengan 20 Laporan Polisi (LP), kata Raden, dihasilkan dari sejumlah TKP di seluruh wilayah Kalbar.

“Dari 25 tersangka yang berhasil diamankan, kami menyita sebanyak 55.180 liter solar subsidi,” bebernya.

Sebagai pelengkap, Polda Kalbar juga turut berhasil mengamankan 1 unit kapal, 5 unit dump truck dan 20 jenis kendaraan angkut lainnya.

“Dari pengungkapan kali ini total kerugian mencapai Rp 9 miliar,” jelas Raden.

Adapun motif (latar belakang) para pelaku melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi ini yakni untuk dijual kembali kepada industri dan pertambangan

“Tidak cukup hanya upaya penegakan hukum yang dilakukan, Polda Kalbar juga melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan permasalahan BBM subsidi dan PETI,” tandasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

2 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

16 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

17 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

17 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

17 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago