Categories: HeadlinesPontianak

Ungkap Kasus PETI dan Penyelewengan Solar, Polda Kalbar Amankan 100 Tersangka

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat menggelar jumpa pers terkait keberhasilannya mengungkap 23 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 tempat kejadian perkara, pada Senin 8 Agustus 2022.

Dalam pengungkapan kasus PETI kali ini, Polda Kalbar telah menetapkan sebanyak 75 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti emas seberat 68,9 Kg.

Tidak hanya itu, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengungkap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 9 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus PETI di 10 TKP ini dilakukan sejak Januari hingga Juli 2022. Dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp 470 Juta serta 11 unit alat berat (excavator).

“Dari 23 kasus, 75 tersangka terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah hingga pemodal,” ujarnya.

Adapun modus operandi (cara) yang digunakan pelaku penambangan yakni dengan–mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa excavator.

“Hasil penambangan lempengan emas kemudian dibawa ke pengepul dan didistribusikan ke pengolah yang ada di Pontianak maupun di kota lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait pengungkapan penyelewengan BBM solar subsidi dengan 20 Laporan Polisi (LP), kata Raden, dihasilkan dari sejumlah TKP di seluruh wilayah Kalbar.

“Dari 25 tersangka yang berhasil diamankan, kami menyita sebanyak 55.180 liter solar subsidi,” bebernya.

Sebagai pelengkap, Polda Kalbar juga turut berhasil mengamankan 1 unit kapal, 5 unit dump truck dan 20 jenis kendaraan angkut lainnya.

“Dari pengungkapan kali ini total kerugian mencapai Rp 9 miliar,” jelas Raden.

Adapun motif (latar belakang) para pelaku melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi ini yakni untuk dijual kembali kepada industri dan pertambangan

“Tidak cukup hanya upaya penegakan hukum yang dilakukan, Polda Kalbar juga melakukan koordinasi dan kolaborasi penanganan permasalahan BBM subsidi dan PETI,” tandasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago