Categories: Kapuas Hulu

9 Desa di Kapuas Hulu Terendam Banjir, Akses Jalan Poros Putussibau – Kalis Putus

KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 9 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu terendam banjir, sejak Jumat (05/08/2022) dini hari. Tak hanya itu, akibat banjir yang merendam wilayah tersebut membuat akses jalan poros antara Putussibau – Kalis terputus.

“Kendaraan yang bisa lewat hanya roda empat dan roda enam. Warga dan kendaraan roda dua yang melintas di jalan terendam banjir harus dievakuasi menggunakan mobil truk,” kata Kepala Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan saat dihubungi, Jumat (05/08/2022) siang. 

Ia menjelaskan, akses jalan yang terputus tersebut kebanyakan adalah jalan poros yang menghubungkan antar desa di 5 kecamatan tersebut. 

“Kebanyakan jalan yang putus akibat banjir adalah jalan desa,” kata Gunawan.

Ia juga mengungkapkan, selain akses jalan yang putus, banjir juga membuat sebuah jembatan di Desa Jerenjang, Kecamatan Seberuang putus.

“Sebuah fasilitas umum, yakni Jembatan Belimbing di Desa Jerenjang, putus kena banjir,” kata Gunawan.

Gunawan mengaku, pihaknya tengah memastikan data warga terdampak dan jumlah rumah terendam banjir.

Menurut Gunawan, saat ini sebanyak 9 desa di 5 kecamatan Kabupaten Kapuas Huli terendam banjir setinggi 30 centimeter hingga 1 meter.

“Ketinggian air bervariasi, di halaman rumah bisa mencapai 1 meter, sedangkan di dalam rumah 30 centimeter,” ucap Gunawan.

Menurut Gunawasan, saat ini cuaca masih mendung dan berpotensi kembali terjadi hujan. Maka dari itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada dan mempersiapkan diri pindah tempat jika air pasang semakin tinggi. 

“Masyarakat selalu kita imbau untuk waspada jika banjir semakin tinggi,” tutup Gunawan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

4 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

7 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

7 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

7 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

9 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

9 hours ago