Categories: HeadlinesKetapang

Kasasi JPU Kejari Dikabulkan MA, Anggota DPRD Ketapang Luhai Segera Dieksekusi

KalbarOnline, Ketapang – Permohonan kasasi yang disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada Oktober 2021 lalu terkait vonis bebas anggota DPRD Ketapang, Luhai dalam kasus korupsi saat menjabat Kepala Desa Bantan Sari dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Dikabulkannya permohonan kasasi tersebut, akhirnya membatalkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang memvonis bebas Luhai dari tuduhan korupsi pada September 2021 lalu.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang memastikan anggota DPRD Ketapang, Luhai diputus bersalah atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Kepala Kejari Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yuliyanto mengatakan, dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung, terdawa Luhai diputus bersalah karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dipidana satu tahun penjara.

“Kami sudah dapatkan salinan putusannya, baru kemaren. Terdakwa secepatnya akan kita eksekusi oleh Jaksa Eksekutor yang berwenang. Tapi kita lakukan eksekusi tetap secara layak terhadap terdakwa,” kata Fajar Yuliyanto saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Ketapang, Kamis (21/7/2022).

Fajar menjelaskan, pertama pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terdakwa melalui surat maksimal tiga kali, namun hal tersebut menurutnya merupakan kewenangan Jaksa Eksekutor.

“Jadi bisa saja dilakukan pemanggilan satu kali kemudian terdakwa langsung dijemput dieksekusi. Tapi kapan eksekusinya saya belum bisa pastikan. Nanti setelah pimpinan menunjuk Jaksa Eksekutornya siapa, itu yang berwenang,” ungkapnya.

Ditegaskannya meski jika terdakwa mengajukan upaya hukum luar biasa. Pihaknya akan tetap melakukan eksekusi terdahap terdakwa karena memang sudah menjadi kewenangannya.

“Ketika putusan kasasi sudah keluar, terdakwa tetap kita eksekusi. Kita tidak perlu menunggu misalnya terdakwa mengajukan upaya hukum selanjutnya seperti upaya hukum luar biasa,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

3 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

4 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

4 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

13 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

13 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

13 hours ago