KalbarOnline, Sekadau – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan AKBP K Tri Panungko sebagai Kapolres Sekadau, jajaran Polres Sekadau menggelar acara pelepasan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas darma baktinya, Rabu (13/07/2022).
Acara pelepasan itu dipimpin oleh Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, dengan diawali proses pengalungan bunga kepada AKBP K Tri Panungko yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buket bunga oleh ketua Cabang Bhayangkari Sekadau kepada Adis Tri Panungko.
Setelah itu, AKBP K Tri Panungko menjalani prosesi gerbang pora sebagai pengantar kepergiannya untuk melanjutkan tugas dan pengabdian sebagai Wadirreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Suasana haru menyelimuti proses pelepasan AKBP K Tri Panungko ketika ia berjalan menuju pintu gerbang keluar. Saat menyalami satu persatu personel Polres Sekadau, nampak diantaranya tak kuasa menahan tangis.
AKBP K Tri Panungko telah memimpin Polres Sekadau selama 1 tahun 8 bulan 28 hari, dan kini pucuk pimpinan dilanjutkan oleh AKBP Suyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kalbar.
Suasana haru makin terasa saat AKBP K Tri Panungko berada di pintu gerbang keluar Mapolres Sekadau. Ia melambaikan tangan sebagai tanda salam perpisahan kepada seluruh personel dan pamit undur diri untuk meneruskan perjalanan karirnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…
KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…
KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…
KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…
Leave a Comment