Categories: KesehatanPontianak

Pertama di Kalbar! Universitas Panca Bhakti Pontianak Buka Prodi S1 Fisioterapi

KalbarOnline, Pontianak – Kabar baik bagi masyarakat maupun para orang tua yang ingin memfokuskan jenjang pendidikan anaknya pada bidang kesehatan. Karena saat ini, Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak secara resmi telah membuka Program Studi (Prodi) sarjana Strata Satu (S1) baru, yakni “Fisioterapi”.

Rektor UPB Pontianak, Purwanto menyampaikan, bahwa dengan dibukanya prodi ini, maka menjadikan jurusan keilmuan Fisioterapi tersebut menjadi yang pertama dan satu-satunya di Kalimantan Barat.

“Ini menjadi suatu hadiah terindah pada periode kedua saya sebagai Rektor UPB Pontianak dengan hadirnya prodi Fisioterapi yang saat ini sudah mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia,” kata Purwanto.

Keunggulan Program Studi Fisioterapi Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. (Foto: UPB Pontianak)

Fisioterapi merupakan bidang pengobatan terhadap penderita yang mengalami kelumpuhan atau gangguan otot dengan tujuan melatih otot tubuh agar dapat berfungsi secara normal. Fisioterapi juga merupakan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan manusia.

“Program studi ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan di antaranya sebagai Praktisi Fisioterapi di Pusat Kebugaran/Kesehatan, memiliki Praktek Mandiri Fisioterapi, Homecare Fisioterapi, Konsultan Fisioterapi, Edukator Fisioterapi dan berbagai profesi lainnya yang berkaitan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purwanto menerangkan, bahwa dalam pengimplementasian Prodi Fisioterapi ini, UPB Pontianak sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, baik dari sisi SDM dan juga kualifikasi yang sangat baik, sehingga tahun 2022 ini, Prodi Fisioterapi di UPB Pontianak sudah mulai dibuka.

“Ini men-support dengan kebutuhan peningkatan kesehatan. Karena Prodi Fisioterapi ini merupakan embrio kedepan untuk membuka program-program kesehatan yang linier di bawah Fakultas Ilmu Kesehatan UPB Pontianak,” terangnya.

Brosur pendaftaran mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. (Foto: UPB Pontianak)

Sebagai informasi, adapun syarat pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin mengambil Program Studi Fisioterapi di UPB Pontianak, diantaranya sebagai berikut:

  1. Fotocopy ijazah SMA sederajat yang dilegalisir (bagi yang belum mendapatkan ijazah dapat melampirkan Raport SMA).
  1. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
  1. Foto berwarna ukuran 4×6.
  1. Melampirkan surat keterangan sehat dan tidak buta warna.
  1. Tinggi badan minimal, Pria 155 CM dan Wanita 150 CM.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi Universitas Panca Bhakti di sini https://upb.ac.id/pmb-2022-2023/

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

5 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

22 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

23 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

25 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago