Categories: Pontianak

Ketatnya Kendali Pusat, Sutarmidji: Nambah 2 Orang Murid Saja Harus Izin Menteri!

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, bahwa pemerintah pusat cukup ketat memberlakukan kebijakannya dalam bidang pendidikan. Bahkan kata dia, kendati hanya untuk menambah 2 orang murid saja dalam satu kelas, sampai harus izin dari Kemendikbud RI terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menjelaskan terkait upaya Pemprov Kalbar yang ingin menerapkan “skenario” baru bagi kebijakan zonasi sekolah pada PPDB tahun depan. Dimana setiap setiap calon siswa yang hendak mendaftar sekolah, diharuskan menggunakan Kartu Keluarga (KK) asli.

“Jangankan hal itu, kita mau menambah murid saja per-kelas dari 36 jadi 38 orang harus izin kementerian. Jadi sistem-sistem penerimaan ini semuanya diatur (dengan) keputusan menteri, bukan gubernur, walikota dan bupati,” katanya kepada wartawan, di Pontianak, Minggu (10/07/2022).

Saat ini, Pemprov Kalbar diakui sudah cukup terseok-seok dalam mengejar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya. Ketatnya pengendalian pusat dalam urusan pendidikan membuat daerah-daerah seperti Kalbar tak dapat bergerak bebas.

“Zonasi itu juga masalah, kita tak bisa menyalahkan masyarakat yang misalnya meng-kos-kan anaknya di tempat terdekat sebuah SMA sebelum penerimaan. Ada satu SMA favorit, penerimaan dari jalur zonasi 60 persen berdasarkan KK wali bukan KK orang tuanya. Artinya menumpang KK,” kata Sutarmidji.

“Salah? Tidak salah. Karena aturan membolehkan KK wali. Saya sudah konsultasi dengan Ombudsman, tak bisa disalahkan. Sehingga tahun depan kita akan buat model lain (skenario baru, red), tapi model lain itu kalau dilihat dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tidak bisa. Harus mengacu (Permendagri Nomor 1 itu, red),” jelasnya.

Alhasil, yang dapat dibolehkan oleh Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pembelajaran 2021/2022–itu hanyalah menambah kelas baru.

“Yang dibolehkan itu kita menambah kelas. Akhirnya saya solusi, di beberapa lokasi, ada gurunya kita tambah kelas. Tahun depan kita bangun kelasnya. Sementara anak-anak kalau mau masuk (kelas) sore dulu, kalau tidak mau tak apa,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

3 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

3 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

3 hours ago

Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah Bukit…

3 hours ago

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

3 hours ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

3 hours ago