Categories: Pontianak

Ketatnya Kendali Pusat, Sutarmidji: Nambah 2 Orang Murid Saja Harus Izin Menteri!

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, bahwa pemerintah pusat cukup ketat memberlakukan kebijakannya dalam bidang pendidikan. Bahkan kata dia, kendati hanya untuk menambah 2 orang murid saja dalam satu kelas, sampai harus izin dari Kemendikbud RI terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menjelaskan terkait upaya Pemprov Kalbar yang ingin menerapkan “skenario” baru bagi kebijakan zonasi sekolah pada PPDB tahun depan. Dimana setiap setiap calon siswa yang hendak mendaftar sekolah, diharuskan menggunakan Kartu Keluarga (KK) asli.

“Jangankan hal itu, kita mau menambah murid saja per-kelas dari 36 jadi 38 orang harus izin kementerian. Jadi sistem-sistem penerimaan ini semuanya diatur (dengan) keputusan menteri, bukan gubernur, walikota dan bupati,” katanya kepada wartawan, di Pontianak, Minggu (10/07/2022).

Saat ini, Pemprov Kalbar diakui sudah cukup terseok-seok dalam mengejar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya. Ketatnya pengendalian pusat dalam urusan pendidikan membuat daerah-daerah seperti Kalbar tak dapat bergerak bebas.

“Zonasi itu juga masalah, kita tak bisa menyalahkan masyarakat yang misalnya meng-kos-kan anaknya di tempat terdekat sebuah SMA sebelum penerimaan. Ada satu SMA favorit, penerimaan dari jalur zonasi 60 persen berdasarkan KK wali bukan KK orang tuanya. Artinya menumpang KK,” kata Sutarmidji.

“Salah? Tidak salah. Karena aturan membolehkan KK wali. Saya sudah konsultasi dengan Ombudsman, tak bisa disalahkan. Sehingga tahun depan kita akan buat model lain (skenario baru, red), tapi model lain itu kalau dilihat dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tidak bisa. Harus mengacu (Permendagri Nomor 1 itu, red),” jelasnya.

Alhasil, yang dapat dibolehkan oleh Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pembelajaran 2021/2022–itu hanyalah menambah kelas baru.

“Yang dibolehkan itu kita menambah kelas. Akhirnya saya solusi, di beberapa lokasi, ada gurunya kita tambah kelas. Tahun depan kita bangun kelasnya. Sementara anak-anak kalau mau masuk (kelas) sore dulu, kalau tidak mau tak apa,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

32 seconds ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

3 mins ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

4 mins ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

13 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

13 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

14 hours ago