Categories: Pontianak

27 Orang Dijebloskan Sat Reskrim Pontianak ke Tahanan Sepanjang Juni 2022

KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 27 orang pelaku kriminal telah dijebloskan oleh Polresta Pontianak ke dalam sel tahanan, selama periode bulan Juni 2022 ini.

27 tersangka tersebut berkaitan dengan 28 kasus populer yang saat ini sedang ditangani, baik oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak maupun polsek jajaran.

“Semuanya berkaitan dengan kasus pencurian. Baik itu curas, curat dan curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Jumat (01/07/2022) siang.

Dari deretan aksi kejahatan di Pontianak itu, Kompol Indra memaparkan, ada modus populer maupun dominan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. 

“Populernya di Kota Pontianak ini aksi kejahatan bermodus ‘slonong boy’,” jelas Kompol Indra.

Secara umum, Kompol Indra menjelaskan, adapun modus operandi yang dijalani pelaku, ada yang terencana maupun spontanitas–dengan memanfaatkan situasi dan kondisi, terutama saat korban lalai maupun lengah.

“Salah satu contohnya saat berkendara, korban menggunakan handphone. Pelaku lewat dan langsung melakukan aksi kejahatan (street crime, red),” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sintang itu.

“Modus lainnya, misalkan saja seperti kasus curanmor, kelalaian korban adalah sepeda motor ditinggal dalam waktu yang lama di suatu tempat namun tidak memastikan keamanan, bahkan ada kunci yang masih melekat di sepeda motor,” bebernya.

Terkait dengan barang bukti 27 pelaku kejahatan yang diamankan oleh kepolisian itu cukup beragam, yakni mulai dari dua unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu buah helm, satu kompresor, satu unit tv, satu buah linggis, obeng dan gunting.

“Mereka melakukan aksi ada yang berkelompok dan ada yang sendirian. Diantara mereka yang berhasil ditangkap ini juga ada yang sudah menyandang status residivis,” terang Kasat Indra.

“27 pelaku kejahatan yang ditangkap selama Juni 2022 ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, yakni dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

3 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

4 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

9 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

11 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

11 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

11 hours ago