Categories: Pontianak

Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkotika, Alfamart Pontianak Gandeng BNN Gelar Penyuluhan ke Karyawan

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam rangka turut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif agar terjauh dari praktek-praktek serupa.

Secara nasional, penyuluhan ini diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia. Salah satunya, di kantor cabang Alfamart Pontianak, pada Rabu (29/06/2022).

Branch Manager Alfamart Pontianak, Basuki Rakhmat menjelaskan, sebanyak kurang lebih 100 karyawan Alfamart ikut dalam kegiatan penyuluhan ini. Pihaknya pun, kata Basuki, turut mengundang Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, AKBP AH Daulay, untuk memberikan materi.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika,” ungkapnya.

Penyuluhan yang diberikan oleh BNN Kabupaten Kubu Raya ini pun dinilai Basuki mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.

“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum tentang aturan narkotika. 

“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya. 

Sementara itu, AKBP AH Daulay menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart tersebut. Menurutnya, pihak BNN akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

3 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

3 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

3 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

3 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

4 hours ago