Categories: Pontianak

Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkotika, Alfamart Pontianak Gandeng BNN Gelar Penyuluhan ke Karyawan

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam rangka turut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif agar terjauh dari praktek-praktek serupa.

Secara nasional, penyuluhan ini diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia. Salah satunya, di kantor cabang Alfamart Pontianak, pada Rabu (29/06/2022).

Branch Manager Alfamart Pontianak, Basuki Rakhmat menjelaskan, sebanyak kurang lebih 100 karyawan Alfamart ikut dalam kegiatan penyuluhan ini. Pihaknya pun, kata Basuki, turut mengundang Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, AKBP AH Daulay, untuk memberikan materi.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika,” ungkapnya.

Penyuluhan yang diberikan oleh BNN Kabupaten Kubu Raya ini pun dinilai Basuki mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.

“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum tentang aturan narkotika. 

“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya. 

Sementara itu, AKBP AH Daulay menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart tersebut. Menurutnya, pihak BNN akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago