Categories: Pontianak

Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkotika, Alfamart Pontianak Gandeng BNN Gelar Penyuluhan ke Karyawan

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam rangka turut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif agar terjauh dari praktek-praktek serupa.

Secara nasional, penyuluhan ini diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia. Salah satunya, di kantor cabang Alfamart Pontianak, pada Rabu (29/06/2022).

Branch Manager Alfamart Pontianak, Basuki Rakhmat menjelaskan, sebanyak kurang lebih 100 karyawan Alfamart ikut dalam kegiatan penyuluhan ini. Pihaknya pun, kata Basuki, turut mengundang Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, AKBP AH Daulay, untuk memberikan materi.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika,” ungkapnya.

Penyuluhan yang diberikan oleh BNN Kabupaten Kubu Raya ini pun dinilai Basuki mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.

“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum tentang aturan narkotika. 

“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya. 

Sementara itu, AKBP AH Daulay menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart tersebut. Menurutnya, pihak BNN akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

12 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

13 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

13 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

13 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago