Categories: Pontianak

Tiga Kawanan Pencuri Motor di Jalan Martadinata Dibekuk Polresta Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Tiga orang kawanan pencuri motor yang beraksi di Gang Pakis, Jalan Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak berhasil dibekuk oleh jajaran Polresta Pontianak.

Ketiga pelaku tersebut, masing-masing berinisial ZF alias Zaki, RA alias Fares dan MA alias Agil. Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya motor miliknya, yang tengah terparkir di teras depan rumah.

Dari laporan korban, penyelidikan terhadap pelaku pencurian kemudian dilakukan. Pada Senin pagi 27 Juni, didapat informasi jika ada seseorang diduga membawa dan menggunakan motor hasil curian itu,” terang Indra kepada awak media, Rabu (29/06/2022).

Dari informasi tersebut, personel jajaran Polresta Pontianak pun langsung melakukan pengejaran ke alamat yang dimaksud. Di situ, pelaku atas nama Agil berhasil ditangkap, dan dari tangannya disita barang bukti motor hasil curian tersebut.

“Pelaku mengaku, motor tersebut dicuri di salah satu rumah di Gang Pakis, Jalan Martadinata. Pelaku juga mengaku saat mencuri, dibantu kedua temannya yakni Zaki dan Fares,” beber Indra.

Berdasarkan pengakuan Agil, lanjut Indra, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap Zaki dan Fares. Keduanya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Gang Parit Walijah, Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Saat beraksi, Indra menambahkan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda, Fares menunggu di depan gang sementara dua pelaku mengambil motor.

“Mereka beraksi menggunakan satu motor,” ungkap Indra seraya menegaskan, bahwa ketiga pelaku itu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago