Categories: Pontianak

Horee..! Gaji ke-13 Cair Besok

KalbarOnline, Pontianak – Kabar gembira bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan serta pegawai Non-ASN, karena pemerintah akan melakukan pencairan gaji ke-13 pada tanggal 1 Juli besok, bersamaan dengan gaji bulan Juli 2022.

Informasi tersebut berdasarkan siaran pers Kepala KPPN Pontianak, M Nurul H, yang diterima redaksi, pada Rabu (29/06/2022) malam.

Dalam pernyataanya, M Nurul H menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, dimana hal tersebut merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara/TNI/Polri dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. 

Kebijakan ini, lanjut Nurul, konsisten diberikan dengan menyesuaikan dinamika perekonomian global maupun nasional serta penanganan pandemi Covid-19 yang masih dibayangi ketidakpastian.

Namun, dengan kondisi perekonomian nasional yang semakin membaik ditandai APBN makin kuat, kendati masih terdapat beberapa risiko ekonomi global, pemerintah melanjutkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, terarah, dan terukur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru, dimana belanja pada sektor pendidikan meningkat sekaligus menjadi salah satu momentum konsumsi masyarakat,” ujarnya.

“Pemerintah memutuskan kebijakan pemberian Gaji Ketiga Belas yang disesuaikan dengan situasi tersebut,” tambahnya.

Berikut ini kebijakan secara umum pemberian Gaji Ketiga Belas tahun 2022:

1. Diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan serta pegawai Non-ASN; 

2. Diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50% tunjangan kinerja; 

3. Basis pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2022 adalah penghasilan bulan Juni tahun 2022;

4. Gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli tahun 2022. 

5. Secara nasional, Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran Gaji 13 tahun 2022 yang diperkirakan sekitar Rp 35,5 triliun dengan rincian:

a. Sekitar Rp 20,5 triliun untuk ASN pusat, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, yang anggarannya dibebankan pada APBN

b. Sekitar Rp 15 triliun untuk untuk ASN daerah, yang anggarannya dibebankan pada APBD.

Nurul menerangkan, terdapat perbedaan dalam pembayaran gaji ke-13 tahun ini, dimana komponen pembayaran tahun 2021 hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, sedangkan untuk tahun 2022 selain komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji masih ditambah 50% tunjangan kinerja.

Lebih lanjut, Nurul juga menyampaikan, bahwa untuk merealisasikan program pemerintah tersebut, KPPN Pontianak mulai tanggal 24 Juni 2022 telah memproses pembayaran gaji Ketiga Belas kepada seluruh pegawai (ASN/TNI/Polri/Non-ASN) satker vertikal kementerian lembaga yang berkedudukan di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu raya, dan Kabupaten Mempawah.

“Adapun estimasi nilai nominal gaji ke-13 yang akan disalurkan oleh KPPN Pontianak kepada seluruh satker K/L Pusat sebesar Rp 82,5 miliar yang tersebar pada 160 satker serta 20.877 penerima,” ungkap Nurul.

Ia melanjutkan, bahwa KPPN Pontianak telah berkomitmen menyelesaikan penyaluran gaji ke-13 secara tepat waktu, dengan membuka layanan tambahan diluar jam kerja serta menyesuaikan situasi di lapangan. 

“Hingga saat ini seluruh satker telah mengajukan pencairan dana dan secara serentak akan langsung masuk di rekening seluruh penerima pada tanggal 1 Juli 2022 bersamaan dengan gaji bulan Juli 2022,” urainya.

Mengakhiri keterangannya, Nurul menambahkan, kebijakan pemberian gaji ke-14 serta penyaluran pembayaran secara tepat waktu oleh KPPN Pontianak kepada seluruh penerima diharapkan bisa membantu pendanaan pendidikan, meningkatkan daya beli masyarakat serta menjadi faktor penggerak aktivitas perekonomian masyarakat Kalbar. 

“Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi kalimantan Barat maupun secara nasional,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

57 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

60 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

1 hour ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago