Tinggal Melawi yang Belum Bentuk TPAKD

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar, tinggal Kabupaten Melawi yang belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sutarmidji berharap agar hal itu dapat segera terealisasi.

“Kita tinggal satu yang belum, Melawi, mudah-mudahan sebelum Oktober (2022), Melawi sudah siap. Jadi nanti pengukuhannya serentak, tinggal bagaimana mensosialisasikan jenis layanan perbankan, akses perbankan,” kata Sutarmidji seusai Rapat Pleno Daerah TPAKD se-Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/06/2022).

Sebelumnya dalam rapat koordinasi, selain potensi dan peluang, Sutarmidji turut membeberkan sejumlah kendala yang dihadapi Kalbar saat ini, utamanya terkait jaringan internet dan telepon seluler yang kurang memadai. Sejumlah wilayah, kata dia, masih terkategori blank spot.

“Akses perkankan ini perlu untuk efisiensi, tapi itu tadi kelemahan kita disitu (internet dan telepon). Tapi capaian-capaian kita usahakan bisa diatas nasional,” katanya. 

Namun demikian, Sutarmidji berkomitmen akan melakukan berbagai inovasi, bagaimana agar program-program daerah dapat tercapai secara maksimal.

“Kan IPM itu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan, kesejahteraan yakni  ekonomi,” katanya.

Sutarmidji memandang, peningkatan IPM dari sektor ekonomi berkaitan erat dengan bagaimana pelaku usaha bisa mengakses kredit murah di perbankan, yang pada gilirannya dapat membantu perekonomian masyarakat.

“Super mikro itu bunganya tiga persen, kemudian Kurma, bahkan ada yang tidak berbunga artinya akses perbankannya mudah. Bahkan tadi bisa dihitung kontribusinya bisa 0,17. Itukan bagi daerah untuk peningkatan IPM-nya bagus,” kata Sutarmidji. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

42 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

48 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago