Categories: BisnisPontianak

Pemprov Kalbar Kenalkan E-Katalog Lokal

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah memperkenalkan E-Katalog Lokal.

Adapun E-Katalog Lokal ini merupakan katalog elektronik yang disusun dan dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengungkapkan, penggunaan E-Katalog Lokal merupakan amanat dari pemerintah pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dimana para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia diminta untuk mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri dan atau produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi pada masing-masing daerah. 

“Caranya, dengan ditayangkan dalam katalog lokal atau toko daring (E-Katalog Lokal), sekaligus memerintahkan perangkat daerah untuk berbelanja produk dalam negeri melalui E-Katalog Lokal tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (24/06/2022). 

“Jadi perangkat daerah belanja barang dan jasanya melalui katalog lokal atau E-Katalog Lokal,” tambahnya.

Untuk itu, Harisson berharap, pihak penyedia di Kalbar dapat mendaftarkan produk barang dan jasanya pada E-Katalog Lokal yang disediakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kalbar. Mengenai tata cara pendaftaran, pihak penyedia dapat menghubungi Biro Pengadaan Barang dan Jasa di lantai 3 Gedung Utama Kantor Gubernur Kalbar.

“Atau dapat juga menghubungi info WhatsApp 081522800150,” terangnya. 

Dijelaskan Harisson lagi, E-Katalog Lokal merupakan katalog elektronik yang berisi terdiri dari para pelaku UMKM lokal dan atau produk-produk lokal lainnya. Bagi penyedia barang dan jasa yang bergabung dengan E-Katalog Lokal, kata dia, akan mendapatkan keuntungan–yang antara lain dapat memperluas jangkauan pasar khususnya kepada pemerintah. 

“Kedua, dapat mempromosikan produk dan toko. Serta yang ketiga transaksi penjualan lebih mudah melalui aplikasi dan dapat menampilkan lebih banyak produk,” kata dia.

Sampai saat ini, disebutkan Harisson, untuk Pemprov Kalbar, ada 10 jenis usaha yang dapat masuk ke dalam E-Katalog Lokal atau dikenal dengan istilah etalase. Yaitu produk alat tulis kantor, aspal, bahan materi, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional serta servis kendaraan. 

Sementara yang sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Kalbar ada 13 produk dari tiga etalase, yaitu makanan dan minuman, jasa keamanan dan jasa kebersihan.

“Targetnya paling tidak ada lebih dari 1.000 penyedia barang dan jasa di Kalbar yang terdaftar dalam E-Katalog Lokal Kalbar,” tutup Harisson. (Jau)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

13 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

1 hour ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago