Categories: Sanggau

Korupsi Uang Kantor, Kejari Sanggau Tahan Kepala Pos Cabang Entikong

KalbarOnline, Sanggau – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan Kantor Pos Cabang Entikong tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau kemudian melakukan penahanan sementara terhadap Kepala Kantor Pos Cabang Entikong berinisial AR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto menyampaikan, bahwa penahanan terhadap AR ini dilakukan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIA Pontianak.

“Tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Pontianak untuk kemudian disidangkan,” jelas Anton dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/06/2022).

Lebih lanjut, Anton membeberkan, perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka pada 2019, dimana saat itu AR menggelapkan uang kas Kantor Pos Cabang Entikong sebesar Rp 91 juta.

Tak hanya itu, tersangka juga secara diam-diam menggunakan akses komputer untuk mengambil uang milik PT Pos Indonesia sebesar Rp 658 juta.

“Uang tersebut dimaksudkan untuk mengganti uang yang sebelumnya diambil tersangka sebesar Rp 91 juta, jadi total kerugian keuangan negara atas perbuatan tersangka sebesar Rp 580 juta,” ujar Anton.

Menurut Anton, perbuatan tersangka juga telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar.

“Tersangka patut diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala kantor,” ucap Anton.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi  dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

11 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

11 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

11 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

14 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

14 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

14 hours ago