Categories: Sanggau

Korupsi Uang Kantor, Kejari Sanggau Tahan Kepala Pos Cabang Entikong

KalbarOnline, Sanggau – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan Kantor Pos Cabang Entikong tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau kemudian melakukan penahanan sementara terhadap Kepala Kantor Pos Cabang Entikong berinisial AR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto menyampaikan, bahwa penahanan terhadap AR ini dilakukan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIA Pontianak.

“Tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Pontianak untuk kemudian disidangkan,” jelas Anton dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/06/2022).

Lebih lanjut, Anton membeberkan, perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka pada 2019, dimana saat itu AR menggelapkan uang kas Kantor Pos Cabang Entikong sebesar Rp 91 juta.

Tak hanya itu, tersangka juga secara diam-diam menggunakan akses komputer untuk mengambil uang milik PT Pos Indonesia sebesar Rp 658 juta.

“Uang tersebut dimaksudkan untuk mengganti uang yang sebelumnya diambil tersangka sebesar Rp 91 juta, jadi total kerugian keuangan negara atas perbuatan tersangka sebesar Rp 580 juta,” ujar Anton.

Menurut Anton, perbuatan tersangka juga telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar.

“Tersangka patut diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala kantor,” ucap Anton.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi  dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

11 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

11 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

11 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

13 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

15 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

15 hours ago