Categories: Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar dari TPPU

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika sebanyak 3,3 kilogram. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil kerja bersama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbagbar di tiga TKP yang berbeda.

“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,3 Kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo saat memimpin press release pemusnahan barang bukti Narkoba, Jumat (24/06/2022).

Selain memusnahkan hasil tangkapan tersebut, Polda Kalbar juga mengamankan uang senilai Rp 1 miliar hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut.

Dimana Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka SB dengan barang bukti narkotika 41 paket sabu sebanyak 57,03 Gram.

“Tim gabungan berhasil mengungkap fakta bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari tersangka T dan RD. Setelah itu Tim kembali mengamankan tersangka T dan satu orang warga binaan Lapas Klas II A Singkawang yaitu RD,” jelas Hernowo.

Dari hasil pemeriksaan bahwa RD menggunakan rekening bank atas nama orang lain sebanyak enam nomor rekening. Diduga diperoleh dari hasil jual beli narkotika yang dilakukan sejak tahun 2018 dari dalam Lapas Klas II A Singkawang.

“Barang bukti yang diamankan pada kasus TPPU ini berupa 2 unit Mobil, 1 unit Sepeda Motor, 1 unit rumah, uang tunai sejumlah Rp 100 juta, dan 1 kavling tanah. Dengan total nilai aset yang berhasil disita senilai Rp 1 Miliar,” ujarnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago