Categories: Pontianak

Mayat Mengapung di Depan Steher PT Sumber Alam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Warga Kecamatan Pontianak Utara mendadak dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang mengapung di dekat steher PT Sumber Alam, wilayah perairan Sungai Landak, Kamis (23/06/2022).

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi yang dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan. Ia menyebut, bahwa temuan ini bermula dari laporan warga yang masuk ke pihaknya.

“Saat ditemukan korban sudah terbawa arus sungai hingga ke depan steher PT Sumber Alam, sekitar jam 10.00 WIB,” kata Suryadi.

Selanjutnya, pihak Polsek Pontianak Utara kemudian berkoordinasi dengan Dit Polairud Polda Kalbar untuk melakukan evakuasi korban.

“Sekira pukul 10.40 WIB, mayat tersebut berhasil dievakuasi dan diamankan di steher PT Sumber Alam dan pada saat dievakuasi ditemukan identitas korban,” kata Suryadi tanpa membeberkan identitas korban tersebut.

Setelah dilakukan pelacakan, diketahui bahwa pada hari sebelumnya, yakni Selasa tanggal 21 Juni 2022, sekira pukul 07.00 WIB, personel Polsek Pontianak Utara sempat mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dengan nopol: KB 2574 MS diatas Jembatan Landak. Namun saat itu, personel tidak mengetahui motor tersebut milik siapa.

“Kemudian pada hari yang sama terdapat postingan di sosial media Facebook yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya dan setelah dicocokkan identitas yang bersangkutan, sesuai dengan identitas mayat yang ditemukan,” kapolsek.

Dari situ, pihak Polsek Pontianak Utara pun langsung menghubungi pihak keluarga korban untuk memberitahukan tentang keberadaan dan kondisi korban terkini.

“Yang mana korban sudah hilang dari rumah pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022, dan pihak keluarga menerima kematian dan pihak keluarga menyetujui dilakukan visum luar, dan untuk sementara kasus penemuan mayat ini masih ditangani Polsek Pontianak Utara,” tutup kapolsek. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago