Categories: Pontianak

Kolaborasi AKSI Kalbar dan Karang Taruna Pontianak, Dorong Pemberdayaan Mantan Pengguna Narkoba Lewat Pelatihan Usaha Kerakyatan

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar memfasilitasi kerjasama antar Asosiasi Lembaga Rehabilitas (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak, di Aula Kantor Kecamatan Kota Pontianak, Rabu (22/06/2022) siang.

Kerjasama ini bertujuan dalam rangka mendorong agar para mantan pengguna Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) dapat diberdayakan dengan program pelatihan bidang usaha kerakyatan.

Zulfydar kepada awak media menyatakan, tingginya angka pengguna Narkoba di Kalimantan Barat, menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah. Dan hingga saat ini pun, kata dia, untuk perawatan pasien pengguna Narkoba belum ada di Kota Pontianak dan hanya rawat jalan saja,

“Kerjasama antara AKSI Kalbar dengan Karang Taruna Kota Pontianak menjadi salah satu solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak pengguna Narkoba,” kata Zulfydar.

“Kita mendorong agar Pemerintah Kota Pontianak menyediakan ruang khusus bagi perawatan pengguna Narkoba,” tambahnya.

Disisi lain, kolaborasi di antara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak itu, dinilai oleh Zulfydar, memberikan angin segar bagi para mantan pecandu Narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi. 

“Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna Narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat,” terang Zulfydar.

Sementara itu, Ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan, jika selama ini, untuk perawatan pengguna Narkoba memang hanya berupa rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak, namun untuk perawatan khusus harus dikirim ke Bogor.

“Dari data BNN Provinsi Kalbar di tahun 2020, ada sekitar 35 ribu orang pengguna Narkoba di kalbar, dari jumlah tersebut sebanyak 1.500-an orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah,” kata Budi.

Terjadinya pandemi Covid-19 selama dua tahun kemarin, menurut Budi, telah membuat pengguna Narkoba di kalbar terus meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun.

“Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial,” kata dia.

Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan, organisasinya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna Narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan. 

“Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna Narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka, dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kreatif,” tutur Irfan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

10 mins ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

7 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

7 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

7 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

20 hours ago