378 Kepsek SMA Sederajat Dikukuhkan, Sutarmidji: Jangan Jual Seragam di Sekolah

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 378 orang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan, pada Senin (20/06/2022).

Pengukuhan sekaligus penyerahan Surat Kepala Sekolah oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji ini, dipusatkan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekda Kalbar, Harisson.

Dalam arahannya, Gubernur Kalbar meminta segenap kepala sekolah (kepsek) dapat memimpin sekolahnya sepenuh hati. Artinya, selalu mementingkan murid demi melahirkan generasi penerus bangsa yang baik.

“Harus segera menemukan solusi jika ada murid berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu dan seragamnya sudah tidak layak pakai. Karena kalau dia merasa minder, maka secara psikologis akan mempengaruhi prestasinya,” kata Sutarmidji.

Selain itu, ia menekankan agar para kepsek tidak menjual seragam di sekolah. Jika kedapatan ada sekolah yang menjual seragam, maka akan mendapatkan sanksi yang tegas.

“Kalau ada sekolah yang menjual seragam selain batik sekolah. Jika ada bukti yang kuat, saya akan minta Disdikbud Provinsi Kalbar untuk mengganti kepala sekolah tersebut,” tegas Sutarmidji.

Kemudian, kepala sekolah juga diajak untuk bersama-sama membangun dunia pendidikan Kalbar dan memberikan pendidikan yang bersih.

“Layani mereka yang tidak mampu dalam hal pendidikan. Jangan sampai ada yang putus sekolah, segera carikan solusi. Jika tidak ada pakaian seragam, Pemprov Kalbar memiliki program bantuan pakaian untuk anak tidak mampu,” jelas Gubernur Kalbar lagi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago