Categories: Pontianak

Sekda Kalbar Minta ASN Taati Aturan dan Tingkatkan Kinerja

KalbarOnline, Pontianak – Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Disiplin ASN yang diselenggarakan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Hotel Aston Pontianak, Kamis (02/06/2022).

Dimana dalam sambutannya, Sekda Kalbar mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki arti dan makna strategis. Disiplin ASN, kata dia, merupakan poin penting dan merupakan upaya pembinaan, baik bagi ASN maupun organisasi di tempat mereka bekerja.

“Seiring dengan perkembangan saat ini, aturan disiplin terus mengalami penyesuaian, dan ini harus dipahami,” katanya.

Sekda melalui Alfian menyatakan, sosialisasi ini juga ikut membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.

“Berbagai pembaharuan terkait disiplin ini sangat memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan yang ada. Peraturan ini perlu mendapatkan penjelasan agar sesuai dengan yang diharapkan,” ungkapnya.

Dalam upaya optimalisasi disiplin, Pemprov Kalbar, lanjutnya, telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara, yang diharapkan dapat memberikan reward bagi yang memiliki output kinerja yang baik.

“Sedangkan bagi yang melanggar disiplin akan mendapatkan potongan dari tambahan penghasilan tersebut,” kata Alfian. 

Sosialisasi ini turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Julia Leli Kurniatri, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Cheka Virgowansyah serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kalbar dan Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalbar turut mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional V BKN atas Komitmen dan Konsistensi Pengelolaan Tata Kelola Manajemen ASN yang diterima oleh Kepala BKD Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

40 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

43 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

1 hour ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

1 hour ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

1 hour ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

1 hour ago