Categories: Pontianak

Wagub Kalbar Sebut PT Jamkrida Kalbar Tak Layak Jadi Lembaga Penjamin Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan bahwa PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar, sebenarnya tidak layak sebagai lembaga usaha penjamin daerah.

Hal itu dikarenakan, hingga dengan tanggal 28 Februari 2022, diketahui bahwa ekuitas (kepemilikan dalam bentuk nilai uang) PT Jamkrida Kalbar baru mencapai Rp 42,5 miliar. 

Dimana jumlah tersebut, kata dia, belum sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin.

“Yang menegaskan bahwa perusahaan penjamin lingkup provinsi wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar,” jelasnya.

Hal itu pun disampaikan Wagub Norsan, saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 PT Jamkrida Kalbar, di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (02/06/2022).

Turut hadir pada RUPS-LB dan RUPS itu, para bupati dan wali kota se-Kalbar atau yang mewakili, Komisaris Utama PT Jamkrida Kalbar, Timitus, Komisaris Independen, Muhammad Fahmi, para komisaris dan dewan direksi PT Jamkrida Kalbar.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Wagub Kalbar menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Jamkrida Kalbar yang telah melaksanakan kegiatan RUPS-LB dan RUPS tahun buku 2021.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini PT Jamkrida Kalimantan Barat kedepannya akan semakin meningkat labanya bukan ruginya,” ucap Ria Norsan.

Beliau juga meminta kepada Dewan Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalbar, pada tahun 2022 ini, agar berupaya lebih maksimal untuk mendapatkan laba positif perusahaan.

“Dengan cara menjaga dan meningkatkan kepercayaan, komunikasi dan hubungan baik dengan mitra kerja yang sudah ada, membuka serta memperluas jaringan kerjasama penjaminan kredit dengan mitra baru,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar PT Jamkrida Kalbar dapat melakukan diversifikasi (penganekaragaman) usaha berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta bersama dengan mitra kerja, agar lebih selektif dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pinjaman kepada debitur. 

“Kedepannya  saya berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat ikut serta dan menambah jumlah penyertaan modal pada PT Jamkrida Kalimantan Barat,” katanya.

“Sehingga kita bersama-sama membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” harap Wagub. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago