KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 13,6 kilogram, asal luar negeri (LN).
Barang haram yang diketahui masuk dari negeri jiran Malaysia itu diamankan personel di wilayah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/05/2022) siang
“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan,” ujar Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Lebih lanjut, panglima menyampaikan,, pengungkapan kasus itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam upaya penggagalan tersebut, petugas juga turut menangkap satu pria sebagai kurir.
“Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Saat melaksanakan tugas itu, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan warna hijau yang diduga Narkoba jenis sabu,” terangnya.
“Berat keseluruhannya sekitar 13,6 kilogram,” sambungnya.
Panglima juga menambahkan, bahwa sejauh ini, anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment