KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 13,6 kilogram, asal luar negeri (LN).
Barang haram yang diketahui masuk dari negeri jiran Malaysia itu diamankan personel di wilayah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/05/2022) siang
“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan,” ujar Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Lebih lanjut, panglima menyampaikan,, pengungkapan kasus itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam upaya penggagalan tersebut, petugas juga turut menangkap satu pria sebagai kurir.
“Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Saat melaksanakan tugas itu, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan warna hijau yang diduga Narkoba jenis sabu,” terangnya.
“Berat keseluruhannya sekitar 13,6 kilogram,” sambungnya.
Panglima juga menambahkan, bahwa sejauh ini, anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Jau)
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
Leave a Comment