KalbarOnline, Pontianak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penjelasan terkait kondisi ruas Jalan Tumbang Titi – Tanjung di Kabupaten Ketapang.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen menegaskan, penanganan ruas Jalan Tumbang Titi – Tanjung sudah menjadi perhatian Gubernur Sutarmidji sejak awal menjabat.
“Ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran penanganan peningkatan jalan pada ruas jalan tersebut yang setiap tahun dianggarkan Pak Gubernur,” kata Iskandar.
Iskandar menyampaikan itu saat diwawancarai wartawan, Minggu, 22 Mei 2022.
Lebih lanjut, berdasarkan data pihaknya, ruas jalan tersebut pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp9,3 miliar untuk menangani sepanjang 3 kilometer.
Tak berhenti sampai disitu, Pemprov Kalbar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar pada tahun 2020 untuk menangani ruas jalan tersebut sepanjang 700 meter.
Penurunan alokasi anggaran tersebut dikarenakan adanya Pandemi Covid-19. Sehingga terjadi pemangkasan anggaran di semua sektor.
Lalu pada tahun 2021, penanganan ruas jalan tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp10,75 miliar untuk menangani sepanjang 3,1 kilometer.
“Kemudian pada tahun 2022 ini jalan tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp11,6 miliar untuk menangani sepanjang 2,9 kilometer dan saat ini sedang proses pelaksanaannya,” kata Iskandar.
Iskandar menyebutkan, dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa jalan tersebut ditangani secara bertahap dengan anggaran yang terbatas.
Sehingga, kata Iskandar, capaian kondisi mantap pada ruas jalan sepanjang 32 kilometer itu menjadi lamban.
Dengan kondisi tersebut, Iskandar berharap ada kolaborasi dari semua pihak terutama perusahaan perkebunan untuk responsif terhadap kerusakan jalan tersebut.
Pihaknya berharap perusahaan perkebunan ikut menjaga agar jalan-jalan yang masih berupa tanah jangan sampai menjadi kubangan lumpur dikarenakan muatan yang berlebih, ditambah lagi intensitas lalu lintas pada saat musim hujan.
Sebab sampai saat ini, kata Iskandar, pihak perusahaan perkebunan masih kurang peka dengan kondisi jalan yang mereka lalui dan belum ada kontribusi nyata dari perusahaan perkebunan tersebut dalam pemeliharaan jalan.
“Sedangkan yang membuat jalan rusak adalah mereka yang menjejali dengan angkutan melebihi beban jalan yang ditentukan,” kata Iskandar.
Pihaknya juga berharap ada dukungan dari pemerintah pusat dalam mendukung anggaran peningkatan jalan di Provinsi Kalimantan Barat.
Mengingat anggaran Pemerintah Provinsi sangat terbatas dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan dan harus dibagi 14 kabupaten/kota.
“Kami berharap sekali peran pemerintah pusat dalam mendukung anggaran peningkatan jalan di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment