KalbarOnline.com, Bengkayang – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Tommy Adhiyaksahputra menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sebanyak 20 orang, termasuk Direktur RSUD Bengkayang dan Kepala Dinas Kesehatan Bengkayang.
Penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan tersebut, terkait dengan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan (jaspel) kesehatan senilai Rp 900 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkayang tahun 2010 yang diduga bermasalah.
“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Tommy kepada wartawan, Kamis (19/05/2022).
Lebih lanjut, Tommy menyampaikan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut, pihaknya menemukan potensi adanya dugaan penyimpangan yang dimaksud.
“Dugaan modusnya adalah pembayaran jasa pelayanan melebihi nilai yang seharusnya,” kata dia.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Nomor: PRINT- 01/O.1.18/Fd.1/05/2022, akan dilakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti dan alat bukti. Dimana diharapkan, dari barang bukti dan alat bukti yang ada nantinya, bisa membuat kasus ini menjadi jelas. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
Leave a Comment