Categories: HeadlinesPontianak

Pemkot Pontianak Pastikan Surat Edaran Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Hoaks

Kabag Prokopim Imbau Warga Waspada Beredarnya Surat Palsu

KalbarOnline, Pontianak – Terkait beredarnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Urai Abubakar menyatakan bahwa surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah hoaks alias palsu.

“Surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah tidak benar,” tegasnya, Jumat, 20 Mei 2022.

Urai menambahkan, Wali Kota Pontianak atau Pemerintah Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengindahkan surat edaran palsu yang beredar luas melalui media sosial itu.

“Kita minta masyarakat tidak melakukan langkah-langkah atau mengikuti arahan sebagaimana yang termuat dalam surat edaran palsu tersebut,” ucapnya.

Urai turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak kepada pihak Pemkot Pontianak atau dinas instansi terkait.

“Sehingga apabila ada oknum yang mencoba melakukan penipuan dapat segera dicegah,” imbau Urai.

Dalam surat edaran palsu yang ditujukan kepada kepala/pengelola/pengurus yayasan dan lembaga, diminta untuk melengkapi biodata yang akan ditentukan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar. Sedangkan Kepala Dinsos Kota Pontianak yang sekarang adalah Darmanelly.

Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan.

“Masyarakat harus terlebih dahulu mengkonfirmasikan ke Pemkot Pontianak untuk memastikan keaslian surat yang diterima,” pungkas Urai. (J)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago