Categories: Sintang

Launching Ompu dan Puskesos Betabas, Simak Penjelasan Kadis Sosial Sintang

KalbarOnline.com, Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno me-launching Ompu dan Puskesos Betabas, pada Kamis (19/05/2022), di Halaman Dinas Sosial Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina menjelaskan, bahwa Ompu Betabas merupakan singkatan dari Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. Sedangkan Puskesos Betabas merupakan singkatan dari Pusat Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. 

“Dinas Sosial Kabupaten Sintang juga dijadikan Sekretariat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial (Betabas),” katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Setina mengungkapkan, tujuan Puskesos didirikan yakni untuk menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,  baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa maupun swasta. 

Untuk itu, keberadaan Puskesos turut menyediakan pelayanan, perlindungan  sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu di tingkat desa dan kelurahan. 

“Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa atau kelurahan. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan  keluhan tersebut dan memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani  dengan baik oleh pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” papar Setina.

“Salah satu permasalahan yang terjadi dalam penanggulangan kemiskinan antara lain, bahwa program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu masih bersifat sektoral sehingga mengakibatkan penanganan fakir miskin kurang efektif dan efisien,” tambah Setina.

Ia menyampaikan, terdapat beberapa permasalahan dalam hal penyaluran bantuan sosial yaitu belum adanya wadah yang kredibel dan terintegrasi yang membantu penyaluran bantuan sosial, penyaluran bansos belum terintegrasi, kurangnya jumlah dan kemampuan SDM unit pelayanan, belum ada regulasi daerah, kondisi geografis, informasi terlambat dan waktu penyaluran yang singkat.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses dan integrasi layanan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial. Puskesos merupakan lembaga yang berada di daerah dan berperan menjangkau warga rentan miskin. SLRT dan Puskesos dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan bermutu guna menjamin keberlanjutan dan pengembangan SLRT dan Puskesos,” urai Setina.

Sehingga, dalam strategi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sintang dapat tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah, salah satunya adalah dengan optimalisasi Puskesos yang sudah dibentuk dan akan dibentuk. 

Puskesos Kabupaten Sintang, lanjutnya, baru saja dibentuk dengan SK Bupati Sintang Nomor 460/559/KEP-DINSOS/2022 Tahun 2022 yang diberi nama “BETABAS”. 

“Bagi masyarakat Sintang bahwa ‘betabas’ mengandung makna duduk bersama, rasa syukur kepada Tuhan, makan minum seadanya dan saling berbagi cerita, sehingga dengan roh ‘betabas’ yaitu kebersamaan, dapat memaknai Puskesos Kabupaten Sintang yang dinamai ‘Betabas’ yang merupakan singkatan dari Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial,” beber Setina.

Masih kata Setina, pelaksanaan launching Puskesos Betabas di Kabupaten Sintang juga merupakan proyek perubahan dalam melaksanakan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Puskesos Betabas ini pun harus terus melayani masyarakat dan selalu bersinergi dengan puskesos-puskesos yang tersebar di desa/kelurahan di Kabupaten Sintang, dan dengan mitra atau stakeholder yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam penyaluran bantuan sosial.

“Beberapa pelayanan yang sudah dilakukan Puskesos Betabas, pada tahun 2022 sampai dengan tanggal 18 Mei 2022 adalah BPNT sebanyak 64  KPM, PKH sebanyak 58 KPM, PBI BPJS sebanyak 104 KPM, DTKS sebanyak 85 tenaga operator, ODGJ sebanyak 4 orang dan pemulangan OT sebanyak 4 orang. Total   jumlah keseluruhan ada 319  KPM/orang/operator. Kami sangat berharap pada tahun 2023 semua kecamatan sudah memiliki Puskesos” harap Setina. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

8 mins ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 mins ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

12 mins ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

2 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

2 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

2 hours ago