Categories: Singkawang

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kakanwil Pria Wibawa Apresiasi Lapas Singkawang

KalbarOnline, Singkawang – Penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II B Singkawang oleh petugas jaga, mendapat apresiasi sejumlah pihak, tak terkecuali Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa.

“Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya mereka, berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas II B Singkawang,” kata Pria Wibawa, dalam keterangannya, Rabu (16/05/2022).

Ia pun menjelaskan kronologi upaya penggagalan penyelundupan sabu yang dikemas atau diselipkan bersamaan dengan lauk siap santap tersebut. Dimana hal itu bermula saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas.

Saat melakukan pemeriksaan barang, petugas mendapati kecurigaan pada lauk berupa tahu sambal yang sudah dimasak tersebut. Petugas kemudian memeriksa lauk tersebut dengan seksama, dan benar saja, ditemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip Narkoba jenis sabu, dan dua bungkus plastik klip.

“Petugas Lapas Kelas II B Singkawang, untuk kesekian kalinya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu, sabu ini dimasukan ke dalam makanan yaitu tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus  clip berisi Narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik klip kosong,” jelas mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi ini.

Atas kejadian yang kerap berulang di sejumlah lapas ini, Kakanwil Pria Wibawa menginstruksikan kepada seluruh petugas pemasyarakatan pada lapas maupun rutan yang ada di Kalbar untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di lapas atau rutan.

“Jangan sampai (petugas, red) terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,” tegas Pria Wibawa.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” jelas Ika. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

7 mins ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

14 mins ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

37 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

39 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

51 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

9 hours ago