Categories: HeadlinesPontianak

Loh! Mess PABBSI Kok Malah Jadi Tempat Tinggal dan Jualan?

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy Prihastari, angkat bicara tentang kebijakan pengosongan dan penghentian aktivitas di mess Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABBSI) Kalbar yang berlokasi di kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak (GOR) Pontianak.

Kepada awak media, Windy menilai, bahwa kebijakan pengosongan dan penghentian aktivitas yang dilakukan pihaknya itu sudah tepat. Karena selama ini mess PABBSI dianggap tidak lagi sesuai dengan peruntukannya. 

Karena kebijakan dari pengosongan dan penghentian aktivitas yang dimaksud sebelumnya–bukan lah pada kegiatan pembinaan keolahragaannya, melainkan pengosongan dan penghentian aktivitas mess sebagai tempat tinggal dan tempat berdagang. 

“Sesuai dengan surat yang kami sampaikan kepada penghuni mess PABBSI di kawasan Gelora Khatulistiwa, bahwa kami menyampaikan agar segera mengosongkan atau menghentikan aktivitas sebagai tempat tinggal di bangunan itu paling lambat 13 Mei 2022,” jelas Windy saat dikonfirmasi, Kamis (12/05/2022). 

Windy pun menegaskan bahwa mess PABBSI merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang ditujukan sebagai tempat pembinaan atlet dan seterusnya. Namun malah disalahgunakan dengan dijadikan tempat tinggal dan usaha oleh oknum Pengurus Provinsi (Pengprov) PABBSI Kalbar.

Lebih lanjut, kebijakan pengambilalihan mess tersebut merupakan bagian dari penertiban sarana dan prasarana olahraga oleh Pemprov Kalbar yang bertujuan untuk mendukung prestasi para atlet. Untuk itu, setelah diambil alih dan dikelola Pemprov Kalbar lewat Disporapar, bangunan mess PABBSI tersebut akan dikembalikan ke fungsi yang sebenarnya. 

“Dalam hal pemanfaatan aset tersebut haruslah sesuai dengan fungsinya, jika memang difungsikan sebagai mess, silahkan dimanfaatkan sebagai mess. Jika memang sebagai tempat latihan, silahkan dijadikan tempat latihan. Kami tidak pernah melarang,” jelas Windy tegas. 

Bahkan, melalui kebijakan ini pula, lanjut Windy, Pemprov Kalbar justru ingin menciptakan atlet-atlet berprestasi melalui sarana dan prasarana yang memadai.

“Itu yang menjadi semangat penertiban kawasan tersebut sesuai dengan inovasi Blodar Khatulistiwa. Ketua Pengprov PABBSI juga silahkan tetap melatih di sana, tapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana Disporapar sebagai pengguna aset,” kata Windy. 

Sebelumnya, Windy juga memastikan, bahwa pihaknya telah melalui semua proses sebelum ketentuan dan aturan ini diberlakukan. Untuk pengosongan mess PABBSI, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pemanggilan langsung sejak jauh-jauh hari. 

Dimana prosedurnya ini merujuk pula pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri )Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang selanjutnya dituangkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2019 tentang Pengamanan Barang Milik Daerah. 

“Dimana Disporapar selaku pengguna aset berkewajiban untuk memantau dan mengevaluasi dalam pemanfaatan Gelora Khatulistiwa sesuai dengan tupoksi,” tekan Windy lagi.

Pengosongan Mess Cabor Softball dan Billiard

Tak hanya mess PABBSI Kalbar, Dispora Provinsi Kalbar juga telah mengeluarkan kebijakan yang sama kepada Pengprov cabang olahraga (cabor) Softball dan Billiard. Masalahnya kurang lebih sama, lantaran pemanfaatan gedung atau mes oleh pengurus di kedua cabor tersebut sebagai tempat tinggal. 

Penertiban ini, dikatakan Windy, juga merupakan hasil rapat bersama tim pengamanan barang milik daerah yang terdiri dari Inspektorat, Biro Hukum, BKAD dan Satpol PP Kalbar yang didukung dan dibantu oleh Kejati, Kodam XII Tanjungpura serta Polda Kalbar.

“Saat ini telah dilakukan penyampaian surat (pemberitahuan) sudah dua kali. Tahapan berikutnya akan kami laksanakan penyampaian Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga. Untuk softball juga sudah kami sampaikan dan yang bersangkutan sedang proses untuk pindah dari tempat tersebut,” ujarnya.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

2 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

3 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

4 hours ago

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

6 hours ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

6 hours ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

7 hours ago