Categories: HeadlinesPontianak

Pemerintahan Sutarmidji dan Ria Norsan Kembali Raih Opini WTP dari BPK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam paripurna DPRD Kalbar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Jumat, 13 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2021 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis akrual.

Kemudian telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan tahun 2021 telah didukung dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif.

“Sehingga BPK RI menyimpulkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tersebut.

Nyoman menegaskan, pencapaian WTP tersebut patut dibanggakan dan disyukuri. Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mempertahankan opini yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya pencapaian ini tentu tak lepas dari usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar serta seluruh pemangku kepentingan di Kalbar.

“Termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” pungkas Nyoman Adhi.

Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Insya Allah hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, semua yang jadi catatan akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Insya Allah kita akan terus berkonsultasi pada BPK Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” pungkas Sutarmidji.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago