Categories: HeadlinesPontianak

Pencuri Kotak Amal di Pontianak Mengaku Telah Beraksi di 7 TKP, Ini Penjelasan Polisi…

KalbarOnline, Pontianak – Polisi berhasil menangkap Umar, seorang pria berusia 36 tahun yang mencuri kotak amal di sejumlah masjid di Kota Pontianak, Senin sore, 9 Mei 2022.

Kepada polisi, Umar mengaku telah mencuri kotak amal di 7 masjid di wilayah Kota Pontianak dan berulang.

“Dari hasil interogasi yang kita lakukan, pelaku mengaku melancarkan aksinya di 7 TKP di wilayah Kota Pontianak. Untuk waktunya variatif, ada yang sebulan lalu, 2 minggu lalu juga ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Selasa, 10 Mei 2022.

Masih dari hasil interogasi, Umar mengaku melancarkan aksinya seorang diri dengan bermodalkan sebuah besi untuk mencongkel kotak amal. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu melakukan survei.

Setelah situasi dirasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam masjid lalu mencongkel kotak amal menggunakan sebuah besi dan menggondol uang tersebut.

“Uang yang diambil di TKP terakhir yakni di Masjid Saiful Islam kurang lebih sebesar Rp1,5 juta. Uangnya selain digunakan untuk keperluan sehari-hari juga digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kompol Indra Asrianto.

Kepada polisi, Umar mengakui semua perbuatannya. Saat ini Umar beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak.

“Pelaku kami sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Indra.

Diberitakan sebelumnya, Umar, seorang pria asal Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak, Senin sore, 9 Mei 2022.

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap polisi lantaran mencuri kotak amal sejumlah masjid di Kota Pontianak.

Hal inipun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Selasa, 10 Mei 2022.

Kompol Indra Asrianto mengatakan, aksi yang dilakukan Umar terekam kamera pengawas masjid yang kemudian viral di media sosial.

Berbekal rekaman kamera pengawas tersebut pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah kami identifikasi rekaman tersebut, ternyata cocok dengan identitas yang bersangkutan, sehingga pada Senin sore, 9 Mei 2022 yang bersangkutan kami amankan di wilayah Kota Pontianak,” kata Indra Asrianto.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

11 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

12 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

12 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

13 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago