Categories: Ketapang

Audiensi dengan 12 Kades dan FPRK Soal Sertifikat HGU BGA Group, Sekda Ketapang: Kedepankan Kepentingan Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang menerima audensi 12 Kepala Desa dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Pemahan, Tumbang Titi dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang didampingi oleh Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Selasa, 10 Mei 2022.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang itu membahas persoalan mengenai adanya dua versi sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group, yakni peta vertikal dan horizontal di Ketapang.

Hal itu lantaran pada peta horizontal banyak perumahan dan lahan pribadi masyarakat bahkan fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah masuk dalam sertifikat HGU perusahaan.

Sekda Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyurati Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya Dirjen Penyelesaian Sengketa Lahan agar dapat menyelesaikan persoalan sertifikat HGU perusahaan itu, khususnya peta horizontal sesuai versi BPN.

“Pemkab Ketapang beberapa waktu lalu sudah membentuk tim yang semuanya sudah bekerja. Bahkan satu kali sudah kita sampaikan surat kepada Pemerintah Pusat. Tim kita juga sudah audensi ke Pemerintah Pusat. Tapi karena masih suasana Ramadan kemudian kita dijanjikan akan diundang difasilitasi setelah lebaran,” kata Alexander Wilyo.

Alexander Wilyo menegaskan, apa yang dilakukan oleh 12 Kades yang didampingi oleh FPRK searah dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Lantaran kita berkepentingan terhadap situasi dan kondisi serta investasi di daerah agar tetap aman kondusif. Kemudian hak-hak masyarakat yang harus kita lindungi juga. Jadi kita sudah tempuh dengan cara-cara birokrasi dan sesuai mekanisme pemerintahan demi persoalan ini bisa segera selesai,” kata Alexander Wilyo.

Alexander Wilyo mengungkapkan bahwa pada hari ini pihaknya juga sudah meminta kepada tim untuk menyurati kembali pihak terkait di Pemerintah Pusat. Tujuannya agar segera mengagendakan dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Pusat.

“Dalam waktu dekat juga kita akan berkoordinasi dengan pihak BPN supaya hal ini direspon cepat. Sehingga kita bisa diberi kejelasan solusi dan keputusan terbaik untuk permasalahan ini,” tegasnya.

Alexander juga menjelaskan, selain lahan masyarakat dan fasilitas umum masuk sertifikat HGU perusahaan, Pemkab Ketapang juga terkendala ketika hendak membangun fasilitas publik karena masuk dalam sertifikat HGU perusahaan itu.

“Kita ingin Pemerintah ini jangan berbenturan dengan investasi. Kita ingin semua sinergis dan saling mendukung sehingga sama-sama merasa nyaman dan menguntungkan. Mari kita jaga kondusivitas Ketapang ini yang sudah sangat baik,” imbaunya.

Terhadap rencana aksi masyarakat akan menduduki Kantor BPN Ketapang jika persoalan ini tak selesai selama 14 hari ke depan, Alexander mengimbau agar tetap dilaksanakan dengan persuasif dan tidak anarkis.

“Kami tidak akan meninggalkan masyarakat dan para Kades di 12 desa yang hingga saat ini masih terus memperjuangkan miliknya. Kami tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hanya saja persoalan ini rumit diselesikan. Lantaran kewenangan keputusannya berada di tingkat Pemerintah Pusat.

“Jika kewenangannya berada di tingkat kabupaten, misalnya satu pintu pada Bupati, tentu koordinasi dan penyelesaiannya akan lebih mudah,” pungkasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

42 mins ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

1 hour ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

4 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

9 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

10 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

10 hours ago