Categories: Ketapang

Pria Asal Bekasi yang Panjat Gardu PLN di Ketapang Ternyata Alami Gangguan Mental

KalbarOnline, Ketapang – Aksi seorang pria asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuat heboh warga Kabupaten Ketapang.

Pria yang belakangan diketahui berinisial RM (52) itu memanjat gardu listrik PLN bertegangan tinggi di depan Kantor KPU Ketapang, Jumat siang, 6 Mei 2022.

Aksinya itu memaksa petugas PLN setempat bergegas memadamkan aliran listrik di sekitar lokasi. Polisi pun sampai mengamankan lokasi kejadian akibat peristiwa tersebut yang mengundang warga sekitar, utamanya para pengguna jalan mengerumuni kawasan traffic light perempatan Polres Ketapang itu.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui staf Humas Polres Ketapang Bripka Hariansyah mengatakan, pria yang mencoba bunuh diri itu mengalami gangguan jiwa.

“Berdasarkan informasi dari keterangan rekannya, RM memiliki gejala gangguan mental sehingga sering berhalusinasi dan berfikir bahwa semua orang seakan-akan memusuhinya,” ujar Bripka Hariansyah saat dihubungi usai kejadian.

Bripka Hariansyah menjelaskan, usai mendapatkan informasi kejadian tersebut, petugas piket Polres Ketapang langsung turun ke lokasi.

Kemudian disusul oleh Kapolres Ketapang yang ikut melakukan upaya negosiasi dengan RM yang hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai tangannya menggunakan pecahan kaca.

“Setelah dilakukan upaya evakuasi oleh tim gabungan, sekira pukul 14.05 wib, laki-laki tersebut berhasil diturunkan dari tiang gardu listrik untuk segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk mendapatkan pertolongan medis dari tenaga kesehatan,” kata Hariansyah.

Hariansyah menyebut, pihaknya telah menyarankan kepada keluarga RM untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

Saat ini RM yang diketahui berdomisili di warung lamongan Jalan D.I. Panjaitan depan cafe Black Box itu telah mendapatkan pertolongan medis dari tenaga kesehatan.

“Selain mendapatkan pertolongan medis, korban juga akan dibina oleh Dinas Sosial Ketapang sembari menunggu kesepakatan dari pihak keluarga untuk dilakukan pemulangan ke daerah asalnya,” pungkas Hariansyah. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago