Categories: HeadlinesPontianak

Sekda Kalbar Pastikan Sanksi Pejabat dan ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat cuti lebaran nanti.

Sehingga semua mobil dinas di lingkungan Pemprov Kalbar akan dikandangkan di kantor dinas masing-masing selama masa cuti bersama hari raya Idulfitri 2022.

“Kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk mudik karena tidak sesuai dengan kegunaannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson di Pontianak, Senin, 25 April 2022.

Harisson menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan tugas kedinasan, bukan untuk kegiatan pribadi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Harisson memastikan, akan ada sanksi bagi pejabat atau ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Kalau ada ASN atau pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik dipastikan akan disanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010,” tegas Harisson.

Harisson juga mewanti-wanti pejabat atau ASN yang nekat mengganti plat merah mereka dengan plat hitam untuk bisa mudik.

“Jangan (diganti plat nomor polisinya jadi biasa), pokoknya (mobil dinas) ditinggal semua!,” tegas Harisson.

Meski begitu, Harisson meminta agar keputusan itu jangan disalahartikan tidak memperbolehkan ASN untuk mudik.

“Boleh (mudik), asal jangan pakai mobil dinas,” pungkas Harisson.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

1 hour ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

4 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

5 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

6 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

7 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

21 hours ago