Categories: HeadlinesPontianak

Satpol PP Segel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak, Edi Kamtono: Ada Orang Joget-joget

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak manajemen dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Pontianak nomor 1 tahun 2022 tentang menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah di Kota Pontianak.

“Kita kan sudah buat surat edaran agar usaha hiburan malam seperti diskotik dan sebagainya harus tutup selama Ramadan. Ternyata kemarin ditemukan di My Home,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan, Senin, 25 April 2022.

“Kalau kita lihat memang dia izinnya resto dan bar, tapi fungsinya seperti diskotik. Karena itu kita tutup, kita segel,” timpal Edi Kamtono.

Orang nomor satu di Pontianak ini menyebutkan bahwa penutupan akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Edi Kamtono menyebut, pihaknya masih akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto.

“Penutupannya sampai kita genahkan, karena harus ada izin. Mereka mengaku kepada Satpol PP bahwa operasinya resto dan bar, tapi kok lagunya house musik, kemudian ada orang joget-joget, dance dan sebagainya. Itukan bukan restoran namanya,” kata Edi Kamtono.

Selain itu, Edi Kamtono menyebut bahwa pihaknya juga akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home Pontianak terkait izin menjual minuman beralkohol.

“Saya sudah rapatkan apakah ada izin atau tidak, karena minol ini ada regulasi dari Pemerintah Pusat. Jadi kita akan cek izin edarnya. Karena hotel itu harus bintang 3 ke atas yang bisa menjual minol, itupun tidak boleh dibawa keluar, harus minum di tempat, sebagai layanan hotel bintang 3 ke atas,” kata Edi Kamtono.

Intinya, Pemerintah Kota Pontianak akan meneliti semua izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

“Kalau menyalahi aturan, maka akan kita sanksi,” tegas Edi Kamtono.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Aksi Srikandi PLN Penerus Kartini untuk Generasi Emas

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya melalui gugus tugas Srikandi PLN…

23 mins ago

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

KalbarOnline.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau langsung Posko Utama Kelistrikan Konferensi…

28 mins ago

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

4 hours ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

7 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

7 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

7 hours ago