Categories: HeadlinesPontianak

Satpol PP Segel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak, Edi Kamtono: Ada Orang Joget-joget

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak manajemen dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Pontianak nomor 1 tahun 2022 tentang menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah di Kota Pontianak.

“Kita kan sudah buat surat edaran agar usaha hiburan malam seperti diskotik dan sebagainya harus tutup selama Ramadan. Ternyata kemarin ditemukan di My Home,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan, Senin, 25 April 2022.

“Kalau kita lihat memang dia izinnya resto dan bar, tapi fungsinya seperti diskotik. Karena itu kita tutup, kita segel,” timpal Edi Kamtono.

Orang nomor satu di Pontianak ini menyebutkan bahwa penutupan akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Edi Kamtono menyebut, pihaknya masih akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto.

“Penutupannya sampai kita genahkan, karena harus ada izin. Mereka mengaku kepada Satpol PP bahwa operasinya resto dan bar, tapi kok lagunya house musik, kemudian ada orang joget-joget, dance dan sebagainya. Itukan bukan restoran namanya,” kata Edi Kamtono.

Selain itu, Edi Kamtono menyebut bahwa pihaknya juga akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home Pontianak terkait izin menjual minuman beralkohol.

“Saya sudah rapatkan apakah ada izin atau tidak, karena minol ini ada regulasi dari Pemerintah Pusat. Jadi kita akan cek izin edarnya. Karena hotel itu harus bintang 3 ke atas yang bisa menjual minol, itupun tidak boleh dibawa keluar, harus minum di tempat, sebagai layanan hotel bintang 3 ke atas,” kata Edi Kamtono.

Intinya, Pemerintah Kota Pontianak akan meneliti semua izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

“Kalau menyalahi aturan, maka akan kita sanksi,” tegas Edi Kamtono.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

7 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

7 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

11 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

11 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

11 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

11 hours ago