Kejagung Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Gubernur Kalbar: Warning

KalbarOnline, Pontianak – Penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) mengundang perhatian Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.

Mafia minyak goreng ini dinilai menjadi biang keladi terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

Menurut Sutarmidji hal ini merupakan warning (peringatan) bagi pihak lainnya. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa negara serius menangani korupsi. Apalagi yang berkaitan dengan kebutuhan pangan masyarakat seperti minyak goreng.

“Kasusnya itukan pihak perusahaan tidak punya izin ekspor atau tidak boleh mengekspor tapi melakukan ekspor. Itu masalahnya. Sehingga terjadi kelangkaan, pengurangan pasokan di dalam negeri. Itu menimbulkan kegaduhan,” kata Sutarmidji di Mapolda Kalbar, Rabu, 20 April 2022.

Dalam kesempatan itu Sutarmidji juga mengingatkan agar produsen minyak goreng di Kalbar benar-benar memenuhi kebutuhan Kalbar. Jangan sampai terjadi kelangkaan.

Di mana, kata Sutarmidji, pihak produsen sendiri sudah menyatakan bahwa produksi minyak goreng dalam sebulan lebih dari 20 ribu ton. Sedangkan kebutuhkan di Kalbar setiap bulannya maksimal hanya 4.600 ton.

“Masa sih tidak bisa memenuhi kebutuhan Kalbar dulu. Kalau masalah harga itu karena kenaikan CPO atau bahan bakunya. Tapi kalau pasokan harus tersedia cukup di Kalbar. Jangan sampai langka. Karena kalau langka itu artinya ada masalah,” kata Sutarmidji.

Tak hanya itu, Sutarmidji juga meminta para pengecer tak mengambil kesempatan. Hal ini lantaran dirinya menemukan adanya disparitas harga yang terlampau jauh antara harga beli satuan dengan harga partai.

“Memang lebih murah beli partai besar, tapi kan tidak semua orang bisa beli partai besar. Cuma ketika diecer, satu liter, dua liter, harganya kalau dihitung bisa jauh, jangan mengambil kesempatan,” pungkas Sutarmidji.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

“Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa, 19 April 2022.

Kejaksaan Agung menetapkan IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Selain IWW, Kejaksaan Agung juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grop (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

“Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW,” kata Burhanuddin.

Hasil komunikasi oleh ketiga tersangka tersebut dengan tersangka IWW adalah persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Padahal, lanjut Burhanuddin, tiga perusahaan tersebut bukan merupakan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO, salah satunya ialah karena ketiga perusahaan tersebut mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri (DPO).

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

49 mins ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

4 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

7 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

12 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

13 hours ago