Categories: HeadlinesPontianak

Berbuntut Panjang, Ibu yang Menelantarkan 2 Balita di Pontianak Bakal Dipolisikan

KalbarOnline, PontianakKasus penelantaran 2 balita di Kota Pontianak tampaknya bakal berbuntut panjang.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat (Kalbar) Devi Tiomana akan membawa persoalan itu ke meja hijau.

Devi Tiomana akan melaporkan ibu kandung 2 balita yang ditelantarkan itu ke Polresta Pontianak.

Hal ini dikarenakan sang ibu dinilai melakukan pembiaran terhadap 2 anaknya itu meski kini sudah menikah lagi. Namun menurut Devi, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang perlindungan anak.

“Saya akan laporkan ibunya ke PPA (bidang perlindungan perempuan dan anak) tetapi saya kaji terlebih dulu untuk laporannya. Apakah masuk unsur pidana,” kata Devi saat mengunjungi 2 balita tersebut, kemarin.

Saat ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara akan mengawasi 2 balita tersebu termasuk memenuhi sementara kebutuhannya. Hal ini dikarenakan pihak keluarga keberatan jika 2 balita tersebut dibawa ke yayasan sosial milik Pemerintah.

“Sementara kita biarkan anak ini di sini untuk dirawat, tapi kami akan penuhi sementara kebutuhannya seperti susu formula dan pampers,” pungkas Devi.

Diberitakan sebelumnya, 2 balita di Pontianak menjadi korban penelantaran orangtua. Keduanya diketahui ditelantarkan lebih dari dua tahun terakhir.

Ayah dari kedua balita tersebut diketahui sudah dua tahun mendekam di penjara. Sedangkan sang ibu, menikah lagi dengan pria lain.

Kini, keduanya dirawat oleh rekan ayahnya, di sebuah rumah, di Jalan Alianyang, Kota Pontianak. Kondisi rumahnya pun tampak memprihatinkan dan tak terawat.

Devi mengatakan, ayah dari balita tersebut menjadi terpidana kasus penganiayaan yang dilakukan kepada suami baru dari istrinya tersebut.

“Kita coba dalami ada atau tidak unsur pidana ini mamanya dalam hal penelantaran ini, tapi setelah ini kita akan koordinasi dengan PPA,” kata Devi.

Devi sempat menawarkan agar kedua balita tersebut dirawat di lembaga asuhan anak, di Pontianak. Namun, pengasuh yang merupakan rekan ayahnya keberatan untuk melepaskan anak tersebut.

“Tadinya kita punya alternatif kalau anak ini tanpa pengasuhan keluarga sebaiknya dititipkan ke lembaga asuhan anak. Tapi kan ada keberatan dari yang mengasuh,” kata Devi.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

2 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago