KalbarOnline, Ketapang – Ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Ketapang yang tergabung dalam dalam Aliansi Mahasiswa Ketapang (AMK) menggelar aksi ke Gedung DPRD Ketapang, Rabu, 13 April 2022.
Aksi ini merupakan bentuk gelombang solidaritas serta keprihatinan mahasiswa Ketapang dalam menyikapi isu nasional yakni penundaan pemilu dan wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan persoalan mengenai kenaikan bahan pokok dan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Ratusan mahasiswa ini mengawali aksinya dengan melakukan long march dari halaman Masjid Agung Al-Ikhlas menuju Gedung DPRD Ketapang. Sekitar pukul 13.40 WIB ratusan mahasiswa tiba dengan membawa spanduk yang berisikan berbagai tulisan satire dan kritikan.
Kordinator aksi, Sajimin secara tegas menyampaikan 7 poin tuntutan mahasiswa Ketapang. Satu di antaranya mengenai kebijakan pemerintah pusat mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen per 1 April 2022.
“Hari ini kita ada 7 tuntutan. 4 di antaranya merupakan persoalan daerah yang kita anggap perlu dibenahi oleh Pemda Ketapang,” katanya saat menggelar orasi.
Adapun 7 tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Ketapang pada aksi yang dilaksanakan di depan kantor DPRD Ketapang tersebut, yakni:
Usai menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutannya, kemudian Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Febriadi beserta Wakil Ketua DPRD Ketapang Mat Hoji, Ketua Komisi II Uti Royden Top dan anggota DPRD Ketapang Fahul Bari langsung keluar untuk menemui masa aksi di depan Kantor DPRD Ketapang guna berdilaog langsung.
Ketua DPRD Ketapang Febriadi mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan massa aksi. Di hadapan mahasiswa ia menyebut tetap akan memperjuangkan tuntuan mahasiswa dan apa yang menjadi kepentingan masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Semua tuntutan ini akan kita perjuangkan, jika mengenai isu daerah akan kita bahas bersama di sini, isu nasional akan kita sampaikan ke pusat,” kata Febriadi.
Ia juga menyebut kalau pihaknya selama ini telah bekerja sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Ketapang, namun tidak semua kinerja DPRD Ketapang yang terekspose. Sehingga menurutnya tidak semua apa yang telah dikerjakan DPRD Ketapang diketahui oleh masyarakat.
“Semua tuntutan itu akan kami bahas dan bawa ke pusat. Mengenai aksi itu, bebas saja selama tidak melanggar aturan. Karena ini rumah rakyat, silakan saja,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…
Leave a Comment