KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika. 3 pelaku masing-masing berinisial YK, HD, dan AR diringkus pada Kamis, 7 April 2022.
Mirisnya, 1 dari 3 pelaku yang diringkus, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 2 pelaku lainnya merupakan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan 1 karyawan swasta.
“YK dan HD ditangkap saat menggunakan sabu. Keduanya ditangkap di Indoor Volly Putussibau. Sementara AR ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di Kapuas Hulu, Selasa, 12 April 2022.
AKBP France mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang membawa barang haram tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, mereka pemakai bukan bandar,” kata AKBP France.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,35 gram, satu buah bong, 4 unit handphone dan barang bukti lainnya.
“Sejak Januari sampai hari ini, sudah ada 7 kasus narkoba yang kami tangani dan untuk saat ini belum ada anggota Polres Kapuas Hulu yang terlibat,” pungkas AKBP France.
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment