Categories: HeadlinesPontianak

Terlibat Tawuran, 9 Anak di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak – 9 anak-anak terlibat tawuran di Komplek Pasar Dahlia. Tawuran tersebut mereka lakukan saat warga sedang Salat Tarawih.

Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut lalu melaporkan kepada pihak kepolisian. Mendapati laporan itu, tim gabungan dari Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat mendatangi TKP tawuran tersebut, Senin, 5 April 2022.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin yang turut mendatangi TKP membenarkan adanya tawuran yang melibatkan anak-anak di belakang Komplek Pasar Dahlia.

Anak-anak itu, kata Kapolsek, tawuran dengan menggunakan sarung yang diikat menyerupai cambuk yang di dalamnya diisi oleh batu, besi atau gear rantai yang dapat membahayakan.

“Kita menerima laporan akan adanya tawuran anak-anak, namun setelah kita datang, sebagian anak-anak tersebut melarikan diri,” kata Kapolsek Muslimin.

Setelah memintai keterangan dari beberapa warga setempat, selanjutnya personil melakukan penyisiran, dan menemukan ada 9 anak-anak yang diduga telah melakukan tawuran sedang nongkrong di Gg. Srikaya II di depan Toko Lulu.

“Ya, kami sisir, kemudian kami mendapati ada 9 anak-anak yang diduga telah melakukan tawuran sedang nongkrong di Gg. Srikaya II di depan Toko Lulu,” kata Muslimin

“9 anak tersebut kita bawa ke Mapolsek untuk kita berikan pembinaan dan kita panggil orang tuanya, setelah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kesembilan anak tersebut kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing,” kata Muslimin

“Kita tidak ingin peristiwa tersebut menjadi berkembang dan ada pihak-pihak ketiga yang akan membuat suasana menjadi panas, untuk itu kita akan selalu merespon laporan sekecil apapun dari masyarakat,” pungkas Muslimin.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 hours ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago