Categories: HeadlinesPontianak

Sepak Terjang 1 dari 3 Pelaku Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan, Polisi: Pernah Dipenjara Karena Curi Handphone

KalbarOnline, Pontianak – Polsek Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus kencan MiChat berujung penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial JK (20) di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

JK dianiaya oleh teman dari wanita yang dia pesan melalui aplikasi MiChat.

JK sebelumnya telah berkomunikasi dengan MM lewat MiChat, wanita yang hendak dikencaninya di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

Berdasarkan kejadian tersebut, Polsek Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengidentifikasi 3 pelaku masing-masing berinisial RF, MM dan SN. Namun, polisi baru berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial SN.

Dari data Polisi, SN diketahui memiliki catatan hitam. Dia pernah mendekam di penjara selama 8 bulan karena kasus pencurian handphone.

“SN ini sebelumnya pernah diproses Polsek Pontianak Selatan juga dengan kasus pencurian handphone, lalu dipenjara 8 bulan,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Resky Rizal, kemarin.

Setelah menghirup udara bebas, lanjut Rizal, tersangka SN 2 tahun menjalani hidup seperti biasa dan jauh dengan persoalan hukum.

“Tapi hari ini kita proses kembali dengan tindak pidana serupa yaitu pencurian dengan pemberatan,” kata Rizal.

Dalam kasus ini, SN diketahui berperan sebagai pelaku penganiayaan dan pencurian terhadap barang milik korban JK.

“Kita sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun, dan pasal 351 penganiayaan,” kata Rizal.

Rizal memastikan akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan agar dapat segera berhasil menangkap 2 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Harapan kita bisa segera terungkap semua pelaku, agar ada efek jera bagi para pelaku, mengingat ada beberapa laporan masyarakat yang kita dapatkan terkait kejadian serupa dan di lokasi serupa,” pungkasnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Empat Rumah di Perum 2 Pontianak Terbakar, Penyebabnya Masih Belum Diketahui

KalbarOnline, Pontianak - Empat rumah warga di wilayah Perum 2 Pontianak, Jalan Atot Ahmad, Gang…

2 hours ago

BNN Sebut Banyak Pekerja Kebun Didoktrin Konsumsi Sabu Agar Produktif

KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, kalau saat…

2 hours ago

Jaga Komitmen Hak Asasi Tahanan, Tim Medis Polres Kapuas Hulu Cek Kesehatan Tahanan

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan di ruang tahanan…

2 hours ago

HUT ke-60, Bank Kalbar Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati hut ke-60, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar atau Bank…

2 hours ago

Uke Tugimin: Sudah Selayaknya Windy Jadi Trendsetter Karya-karya Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Desainer Provinsi Kalbar, Uke Tugimin menilai, bahwa sudah selayaknya Windy Prihastari menjadi…

3 hours ago

Bank Kalbar Terima Penghargaan Indonesia Sales Marketing Award 2024

KalbarOnline, Jakarta – Tahun 2024 merupakan tahun “hoki” bagi Bank Kalbar, penghargaan demi penghargaan dari…

4 hours ago