Categories: HeadlinesPontianak

Sepak Terjang 1 dari 3 Pelaku Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan, Polisi: Pernah Dipenjara Karena Curi Handphone

KalbarOnline, Pontianak – Polsek Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus kencan MiChat berujung penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial JK (20) di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

JK dianiaya oleh teman dari wanita yang dia pesan melalui aplikasi MiChat.

JK sebelumnya telah berkomunikasi dengan MM lewat MiChat, wanita yang hendak dikencaninya di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

Berdasarkan kejadian tersebut, Polsek Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengidentifikasi 3 pelaku masing-masing berinisial RF, MM dan SN. Namun, polisi baru berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial SN.

Dari data Polisi, SN diketahui memiliki catatan hitam. Dia pernah mendekam di penjara selama 8 bulan karena kasus pencurian handphone.

“SN ini sebelumnya pernah diproses Polsek Pontianak Selatan juga dengan kasus pencurian handphone, lalu dipenjara 8 bulan,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Resky Rizal, kemarin.

Setelah menghirup udara bebas, lanjut Rizal, tersangka SN 2 tahun menjalani hidup seperti biasa dan jauh dengan persoalan hukum.

“Tapi hari ini kita proses kembali dengan tindak pidana serupa yaitu pencurian dengan pemberatan,” kata Rizal.

Dalam kasus ini, SN diketahui berperan sebagai pelaku penganiayaan dan pencurian terhadap barang milik korban JK.

“Kita sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun, dan pasal 351 penganiayaan,” kata Rizal.

Rizal memastikan akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan agar dapat segera berhasil menangkap 2 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Harapan kita bisa segera terungkap semua pelaku, agar ada efek jera bagi para pelaku, mengingat ada beberapa laporan masyarakat yang kita dapatkan terkait kejadian serupa dan di lokasi serupa,” pungkasnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

11 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

11 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

11 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

13 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

15 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

15 hours ago