Categories: Ketapang

PPPK Non Guru di Ketapang Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Martin Rantan…

KalbarOnline, Ketapang – Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kabupaten Ketapang formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

SK pengangkatan dan SPK itu diserahkan Bupati Ketapang Martin Rantan melalui Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Kemasyarakat dan SDM Maryadi Asmu’ie di Ruang Rapat Utama Kantor BKPSDM Ketapang, Kamis, 31 Maret 2022.

“Kepada saudara yang akan menerima SK Pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK Non Guru pada hari ini patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” kata Maryadi membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Martin Rantan, kata Maryadi menegaskan, masyarakat perlu tahu bahwa pengadaan ASN-PPPK CPNS tidak ada yang namanya jalur khusus, melainkan dilaksanakan melalui beberapa tahapan dan proses yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi jikalau ada berita-berita atau informasi yang menjamin kelulusan kepada masyarakat untuk ASN-PPPK maupun CPNS apalagi sesuatu imbalan berupa uang maupun barang, maka itu bisa dipastikan termasuk dalam kasus pidana penipuan,” tegas Martin Rantan.

Martin Rantan turut berpesan sekaligus mengingatkan bahwa PPPK dengan masa tugas selama lima tahun dan diperpanjang apabila memenuhi syarat. Selama lima tahun tersebut akan dilakukan penandatanganan SPK setiap setahun sekali.

“Jangan sampai akibat sesuatu hal yang tidak baik dan tidak berintegrasi saudara menerima konsekuensi Perjanjian Kerja diputuskan di tengah perjalanan dan/atau tidak dapat diperpanjang kembali pada tahun berikutnya,” ingatnya.

“Untuk itu kepada para PPPK Non Guru untuk secara cepat agar dapat menguasai dan memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

40 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

42 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

44 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

60 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago