Categories: HeadlinesPontianak

Biadab, Pria di Kubu Raya Tega Memperkosa Adik Kandungnya

KalbarOnline, Kubu Raya – Sungguh biadab kelakuan seorang pria di Kabupaten Kubu Raya yang tega memperkosa adik kandungnya sendiri di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sungai Ambawang.

Aksi bejat pria berinisial RE (26) itu terendus setelah korban berinisial PU (23) memberitahukan kondisinya kepada saudaranya berinisial FS.

FS yang mendengar cerita tersebut sontak melaporkan kepada pihak Polres Kubu Raya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kubu Raya melalui Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, Kamis, 31 Maret 2022.

Pihaknya menerima laporan kejadian itu pada 28 Maret 2022 dan langsung melakukan penyelidikan.

Jatmiko menjelaskan, menurut keterangan pelapor dan korban, saat itu pada 21 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, RE mendatangi PU di tempat kerjanya di Jalan Suwignyo Pontianak.

Tak hanya berkunjung, RE diketahui juga menginap di rumah tempat PU bekerja.

Masih berdasarkan keterangan pelapor dan korban, lanjut Jatmiko, keesokan harinya pada 22 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, RE mengajak PU keluar dari rumah tempatnya bekerja.

“RE mengajak PU keluar dari rumah tempatnya bekerja. Namun PU tidak diizinkan untuk berpamitan kepada bos PU. RE pun langsung membawa PU menggunakan sepeda motor tanpa tujuan yang jelas,” jelas Jatmiko.

Sampailah keduanya di sebuah rumah kosong yang terletak di perkebunan sawit di Kecamatan Sungai Ambawang. Keduanya pun lalu beristirahat di rumah kosong tersebut untuk menginap.

Lalu sekitar pukul 23.00 WIB, PU terbangun dari tidur dan hendak ke kamar kecil.

Saat keluar dari kamar kecil, PU langsung ditarik oleh RE ke dalam kamar dan mengajak berhubungan badan. PU yang sadar ajakan sang kakak itu adalah perbuatan tak lazim pun menolak.

Namun nahas, penolakan PU berujung penganiayaan oleh RE. PU dipukul dan ditendang oleh RE. Saat itulah RE langsung melancarkan aksi biadabnya.

“RE membuka paksa pakaian PU dan langsung memerkosa adik kandungnya itu,” kata Jatmiko.

Kemudian pada 23 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, RE pergi meninggalkan PU sendiri di rumah kosong tersebut dengan membawa ponsel dan KTP.

Atas kejadian tersebut, PU menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudaranya berinisial FS yang kemudian melapor ke Polres Kubu Raya pada 28 Maret 2022.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Polisi yang berhasil melacak keberadaan RE pun langsung mengamankannya di tempat keluarganya di daerah Sungai Adong, Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya.

“Tim Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa korban, serta pakaian pelaku pada saat melakukan persetubuhan,” kata Jatmiko.

“Selanjutnya membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jatmiko.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

5 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

5 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

12 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

12 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

12 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

13 hours ago