Categories: HeadlinesPontianak

Pelarian Joni Isnaini Berakhir di Sebuah Kafe di Jakarta Barat

KalbarOnline, Pontianak – Pelarian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini berakhir.

Polisi menangkap Joni Isnaini yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di sebuah kafe di kawasan Jakarta Barat, Senin, 28 Maret 2022.

“Betul, yang bersangkutan telah kita tangkap,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan, Selasa, 29 Maret 2022.

Jansen menjelaskan, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, Joni Isnaini baru akan diperiksa sebagai tersangka setelah lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Setelah hasil tes kesehatannya selesai, tentunya tersangka akan diperiksa dan kita tahan,” kata Jansen.

Seperti diketahui, Joni Isnaini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan di Kabupaten Sambas.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Joni Isnaini merupakan Direktur PT BAB, selaku pelaksana proyek.

Bahkan Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joni Isnaini.

Menurut Polisi, selain tidak memenuhi panggilan penyidik, Joni Isnaini dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan. Hal ini yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap Joni.

Dari beberapa tersangka dalam kasus ini, hanya Joni Isnaini yang belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Polisi beranggapan bahwa Joni Isnaini tak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan karena tak mengindahkan dan memenuhi panggilan.

Kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut. Dari situ Polisi kemudian menggeledah kantor Joni Isnaini yang terletak di Jalan M. Sohor Pontianak.

Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu, 30 September 2020.

Berdasarkan pantauan KalbarOnline, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar masuk ke sebuah ruangan di lantai dua kantor perusahaan yang berdampingan dengan Nayla Carwash tersebut membawa box putih berukuran besar.

Seperti diketahui, PT Batu Alam Berkah merupakan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Kabupaten Sambas senilai Rp12,22 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

20 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

36 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

38 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

40 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

19 hours ago